Penataan birokrasi akan terus dilakukan untuk mendapatkan struktur organisasi perangkat pemerintahan yang ideal
Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku Murad Ismail melantik dan mengambil sumpah 19 orang pejabat tinggi pratama lingkup pemerintah provinsi setempat, di Kantor Gubernur Maluku, di Ambon, Rabu malam.

Pelantikan 19 pejabat yang dilakukan secara tertutup dan terbatas dan hanya dihadiri saksi, rohaniawan dan pegawai protokoler Pemprov Maluku, guna mencegah penularan COVID-19, dan menjaga interaksi sosial antarpejabat yang hadir.

Pelantikan yang didasari SK Gubernur No. 203 Tahun 2020 tertanggal 22 April 2020, dan dihadiri Sekda Kasrul Selang dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Jasmono tersebut, untuk mengisi sejumlah jabatan di lingkup Pemprov Maluku yang selama ini kosong dan dipegang pelaksana tugas (Plt).
Baca juga: Pemprov Maluku - PT Telkom manfaatkan Palapa Ring


Sejumlah pejabat yang dilantik yakni Ismail Usemahu yang sebelumnya menjabat Kadis Perhubungan serta Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemprov Maluku menempati jabatan baru sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku.

Anton Lailossa yang sebelumnya menjabat Kadis Pendapatan Daerah (Dispenda) Maluku dialihkan sebagai Kepala Bappeda, sedangkan jabatan yang ditinggalkan diisi oleh Jalaludin Salampessy yang sebelumnya Plt Kepala Bappeda.

Kadis PU dan Perumahan Rakyat dijabat Muhammad Marassabessy, sedangkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dijabat Sandy A Wattimena serta Abdul Haris menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Selain itu, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) dijabat Denny D Lilipory, Roy C Syauta yang sebelumnya menjadi Plt dilantik sebagai Kadis Lingkungan Hidup.

Sedangkan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dijabat Umar Alhabsy serta Halima Soamole menjabat Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Maluku.

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan dijabat Daniel Eduard Indey, Sekretaris DPRD Maluku tetap dijabat Bodewin M Wattimena serta John Adriansz sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Maluku.

Pejabat lain yang turut dilantik yakni Abdul Rahim Maruapaey sebagai Karo Umum Setda Maluku, Melky Lohy (Karo Humas dan Protokol), Dominggus Kaya (Karo Pemerintahan), Abdul Haji (Karo Kesra), Alawiah Alaidrus (Karo Hukum dan HAM) serta Sujatwa Naya sebagai Karo Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang Jasa Setda Maluku.

Gubernur Murad Ismail menyatakan pelantikan yang dilakukan menjadi bagian dari penataan birokrasi di bawah kepemimpinannya bersama Wagub Barnabas Orno, dengan prosesnya melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan secara kompetitif, melibatkan panitia seleksi dari unsur pemerintahan, akademisi hingga Tim Assessment Mabes Polri.

"Penataan birokrasi akan terus dilakukan untuk mendapatkan struktur organisasi perangkat pemerintahan yang ideal," katanya.

Gubernur menginstruksikan pejabat yang dilantik untuk segera melakukan langkah-langkah pencegahan COVID-19, serta penanganan dampak yang ditimbulkan baik dari aspek sosial maupun ekonomi.
Baca juga: Pemprov Maluku alokasikan Rp178 miliar tangani dampak COVID-19


Para pejabat juga diminta membangun komunikasi dengan semua unit kerja dan pemangku kepentingan guna menangani pandemi COVID-19, selain pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan.

"Situasi darurat pandemi COVID-19 ini membutuhkan kebersamaan dan kerja sama semua pihak untuk menanganinya, termasuk memajukan daerah serta menyejahterakan masyarakat di Maluku," katanya lagi.

Murad juga mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk bekerja jujur, cerdas dan tuntas serta akuntabel, serta menghindari diri dari berbagai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Saya ingin birokrasi Maluku tidak monoton, tetapi tanggap dan berani melakukan terobosan baru. Pejabat harus bekerja cepat untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari daerah lainnya di Indonesia," katanya pula.

Berkaitan dengan kebijakan kerja dari rumah (work from home-WFH), Murad meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk senantiasa mengecek keberadaan anak buahnya serta mengukur kinerjanya dalam melaksanakan pelayanan publik.

Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020