Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah pusat mengevaluasi pendekatan keamanan yang ada di Papua, menyusul terus berulangnya penembakan terhadap warga sipil yang terjadi di wilayah tersebut.

"Peristiwa penembakan yang mengakibatkan ada warga atau aparat meninggal ini bukan kali ini saja, tapi sudah seringkali terjadi. Saya kira pemerintah pusat, Presiden harus mulai benar-benar mengevaluasi soal pendekatan keamanan yang ada di Papua," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis.

Beka menyampaikan hal tersebut usai menerima laporan dari Sekretaris II Dewan Adat Papua John Gobay terkait dugaan adanya pelanggaran HAM yang terjadi dalam operasi penegakan hukum di Kabupaten Intan Jaya dan Paniai, Papua.

John Gobay melaporkan adanya dugaan salah tembak terhadap masyarakat sipil saat terjadi kontak senjata antara pasukan TNI/Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di dua kabupaten itu.

Berkaca dari peristiwa tersebut, Beka menilai perlu adanya evaluasi terhadap pendekatan keamanan di Papua, salah satunya terkait dengan efektivitas pengiriman pasukan TNI/Polri non organik ke wilayah Bumi Cenderawasih.

"Apakah pengiriman pasukan non organik itu efektif atau justru menimbulkan trauma di masyarakat? itu salah satu aspek yang harus dievaluasi," kata Beka.

Menurut dia, pemerintah harus memperhatikan dampak yang dihadapi masyarakat dengan adanya keberadaan pasukan keamanan di wilayah mereka.

Dampak yang dimaksud Beka bukan hanya berkaitan dengan hak sipil politik, rasa aman, maupun rasa keadilan, tetapi juga dampak terhadap kehidupan ekonomi sosial masyarakat.

"Apakah dampak yang ditimbulkan kehadiran aparat keamanan itu mengganggu layanan publik yang dilakukan pemerintah daerah? Poin-poin itulah yang harus menjadi poin dalam evaluasi dari pemerintah pusat terhadap pendekatan keamanan yang selama ini dilakukan di Papua," ujar dia.

Selain itu, Beka juga menyarankan pemerintah untuk lebih serius dalam mengambil kebijakan terkait dengan pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Papua, misalnya mengenai layanan pendidikan, kesehatan, serta lapangan kerja.

"Karena apa? Dengan peristiwa ini kan tentu banyak orang yang mengungsi. Ini kan juga kehilangan mata pencaharian, pekerjaan mereka sehari-hari juga terbengkalai dan lain sebagainya. Ini yang harus segera dilakukan oleh pemerintah sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Papua," kata Beka

"Tentu saja permasalahan di Papua kita semua tahu sangat kompleks, itu hanya salah satu pendekatan saja. Tetapi Komnas HAM percaya dengan kewenangan dan mandat dan juga kemauan baik dari pemerintah pusat saat ini, persoalan Papua saya kira bisa lebih maju dan ada solusinya," sambung dia.

Baca juga: Bupati Puncak: Jangan ada kekerasan di Papua selama Desember

Baca juga: Pasca kontak tembak situasi kamtibmas di Intan Jaya relatif kondusif

Baca juga: Kapolda Papua: Gangguan KKB masih akan warnai Kamtibmas 2020

Baca juga: Kapolda Papua: Situasi kamtibmas di Tembagapura relatif aman

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020