Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan adanya pergeseran penyelundupan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) ke calon ibu kota baru, yakni Penajam Passer Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, belakangan ini.

"Belakangan ini ada peningkatan di daerah tengah ke timur Indonesia, terutama di wilayah Kalimantan Utara. Kaltara kita lihat tadinya adalah bagian dari Kalimantan Timur," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikannya usai mendampingi Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Diakui Arman, penyelundupan narkoba itu biasanya melalui jalur laut, dengan terbanyak melalui Pantai Timur Sumatera, yakni mulai Aceh ke Sumatra Utara.

"Terus, naik ke arah Riau dan Kepulauan Riau sampai ke Kalimantan," katanya.

Pergeseran daerah tujuan penyelundupan narkoba ke Kaltim itu, kata dia, terjadi mulai enam bulan lalu ditunjukkan dengan meningkatnya penyelundupan narkoba.

Berkaitan dengan itu, BNN tengah melakukan evaluasi apakah pergeseran penyelundupan narkoba tersebut berkaitan dengan rencana pemindahan ibu kota.

"Karena sesuai dengan pengalaman, biasanya para bandar narkoba ini akan tetap melihat pasar di mana 'market' besar, di mana kebutuhan meningkat, dan tentunya merupakan daerah peningkatan para pemakai atau pecandu narkoba," katanya.

Bahkan, Arman mengatakan BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Kaltim, termasuk penyelundupan lebih dari 100 kilogram beberapa bulan lalu.

"Itu salah satu angka yang cukup besar untuk daerah yang sementara ini masih kita lihat bukan merupakan daerah wisata atau industri," kata Arman.

Baca juga: BNN: Penyalahguna narkoba naik 0,03 persen

Baca juga: BNN-Polisi tangkap dua pengedar narkoba jaringan Lapas Tulungagung

Baca juga: Polresta Tasikmalaya serahkan sembilan tahanan kasus narkotika ke BNN

Baca juga: Barang bukti pembuatan narkotika di Tasikmalaya diangkut ke Jakarta

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019