Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkapkan beberapa fakta terkait dengan kasus meninggalnya aktivis Walhi Sumut Golfrid Siregar, di antaranya ditemukan cairan alkohol dari tubuh korban.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol. Andi Rian mengatakan bahwa cairan alkohol di lambung korban berdasarkan keterangan dari seorang petugas medis rumah sakit.
 
"Petugas medis yang menangani korban mencium ada aroma alkohol dari mulut korban," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Medan, Jumat.
 
Selain itu, juga ada keterangan dari teman korban yang menemani korban minum alkohol di sebuah warung.

Baca juga: Polisi ungkap penyebab kematian aktivis Walhi Sumut Golfrid Siregar

Baca juga: Istri Golfrid Siregar minta polisi usut tuntas kasus kematian suaminya
 
"Kami dalami ke TKP awal dan kami temukan dua saksi yang menemani korban minum sesaat sebelum ditemukan terkapar. Jadi, minumnya itu antara pukul 22.30 dan 23.00 WIB. Hal ini kami kaitkan dengan hasil uji labfor yang menemukan ada cairan di lambung korban," jelasnya.
 
Sementara itu, Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan Kombes Pol. Wahyu Marsudi mengatakan bahwa hasil pemeriksaan di laboratorium terhadap barang bukti hasil autopsi, yakni jaringan dalam dari lambung dan isi lambung, positif alkohol.
 
"Kami lakukan pemeriksaan secara mikrodifusi dengan metode conway, itu masih kami temukan positif alkohol, dan ini kami periksa setelah 6 hari setelah kejadian," katanya.
 
Dari hasil uji laboratorium, lanjut dia, juga didapat fakta bahwa korban mengonsumsi alkohol tidak dalam jumlah sedikit.

Baca juga: Polisi tetapkan tiga tersangka kasus kematian aktivis Walhi Sumut

Baca juga: Polisi periksa sejumlah saksi terkait kematian aktivis Walhi Sumut
 
"Dari hasil ini, kami analisis bahwa kemungkinan besar si korban mengonsumsi alkohol dalam jumlah cukup, bisa dikatakan banyak. Karena alkohol ini 'kan memiliki sifat volatil atau mudah menguap," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019