penyelamatan habitat satwa langka menjadi salah satu bagian dari perencanaan pembangunan
Jakarta (ANTARA) - Direktur Hutan Yayasan Auriga Nusantara Mumu Muhajir memuji rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mengacu dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang memasukkan isu habitat satwa yang jarang tersentuh.

"Tiba-tiba sekarang mengacu ke KLHS dan yang salah satunya di antaranya penyelamatan habitat satwa langka menjadi salah satu bagian dari perencanaan pembangunan, menurut saya itu perlu diapresiasi," kata Mumu dalam diskusi tentang rancangan RPJMN 2020-2024 yang diselenggarakan oleh Yayasan Madani Berkelanjutan di
​​​​Jakarta  pada Kamis.

Menurut Mumu, isu habitat satwa langka kadang kurang menjadi sorotan dan penempatan di dalam rencana pembangunan nasional berarti menempatkan ke tengah isu yang ada di pinggiran dan jarang menjadi pembahasan.

Baca juga: Menteri LHK sebut BPDLH juga urus regulasi lingkungan hidup

Lebih lanjut menurut dia, pembicaraan mengenai habitat satwa langka dan terancam akan saling berkaitan dengan isu lain yang dibahas dalam RPJMN seperti area lahan dan hutan konservasi yang juga terdapat di dalam rencana teknokratik itu.

Sesuai hasil analisis KLHS RPJMN 2020-2024, luas tutupan habitat spesies langka yang harus dipertahankan minimal seluas 43,2 juta hektare.

Tapi, ujar dia, penerapan target emisi yang terdapat dalam rancangan tersebut seharusnya juga membahas secara rinci salah satu penyumbang emisi besar yaitu kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi sampai saat ini di Indonesia.

Rancangan tersebut, kata dia, belum memberikan jalan keluar bagi permasalahan kebakaran hutan dan lahan serta asap yang dihasilkannya.

"Kalau menurut saya kita bisa mengatakan semuanya cukup ketika emisinya turun dan yang menghasilkan CO2 paling banyaknya itu harusnya diturunkan dulu, dimitigasi, baru kita bicara yang lain," tutur dia.

Lingkungan hidup menjadi salah satu empat pilar utama rancangan teknokratik RPJMN 2020-2024 yang terdiri dari kelembagaan politik dan hukum yang mantap, kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat, struktur ekonomi yang semakin maju dan kokoh serta terwujudnya keanekaragaman hayati yang terjaga.

Baca juga: Kelompok sipil puji lingkungan hidup masuk pilar utama rancangan RPJMN

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019