seluruh unit kerja yang ada di sana untuk terus siaga
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memerintahkan jajarannya di Kantor Wilayah Papua dan Papua Barat untuk siaga, menyusul insiden kericuhan yang menyebabkan empat warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Abepura melarikan diri.

"Yang kami sesalkan, di Lapas Abepura juga ada sedikit insiden, dapur dibakar dan ada empat melarikan diri. Saya sudah perintahkan Kepala Kanwil Papua, Kakanwil Papua Barat dan seluruh unit kerja yang ada di sana untuk terus siaga," kata Yasonna di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat.

Baca juga: TNI-Polri masih upayakan kendalikan keamanan Papua

Yasonna juga mengimbau kepada seluruh aparat Kemenkumham untuk menjaga diri, tidak terprovokasi dan memprovokasi, dalam menghadapi ketegangan situasi di Papua.

"Jangan terprovokasi dan jangan memprovokasi, supaya tetap tenang dan berupaya juga melakukan dialog, menemui tokoh-tokoh masyarakat di sana untuk dapat merajut kembali bersama-sama, membangun Papua," kata Yasonna.

Aksi massa yang berujung kericuhan terjadi di Kota Jayapura, Kamis (29/8) dan Distrik Abepura menjadi salah satu titik konsentrasi massa pendemo yang berakibat pada kericuhan dan penjarahan.

Di Lapas Abepura, petugas Lapas menghentikan layanan kunjungan kepada narapidana karena ketegangan aksi massa semakin meningkat. Situasi tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah narapidana di dalam Lapas untuk menyerang bangunan perkantoran dan petugas Lapas, hingga empat orang warga binaan melarikan diri.

Kericuhan di Jayapura itu merupakan imbas dari insiden bermuatan rasisme kepada mahasiswa asal Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur, pada 16 Agustus lalu.

Baca juga: Mendagri terus pantau kondisi Papua

Kelompok massa di Papua melakukan unjuk rasa untuk memprotes ujaran rasial kepada warga Papua. Demonstrasi pada Kamis tersebut berdampak pada perusakan fasilitas umum seperti pembakaran Polsek Jayapura Selatan, sejumlah mobil dinas TNI dan Polri dan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP).

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019