Bandarlampung (ANTARA) - Tokoh adat Lampung Edward Syah Pernong memberikan sejumlah pendapat, saran, dan petunjuk agar Tim Relawan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Lampung terus berjuang dengan jalur konstitusional yang ada.

"Terus berjuang dengan jalur konstitusional, sebelum ada keputusan hukum yang tetap dan mengikat," kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung, Selasa.

Raja Kerajaan Adat Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung gelar Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan XXIII Saibatin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward menyatakan hal itu, saat bertemu Sekretaris Harian Tim Relawan DKI Lampung Ary Meizari Alfian, didampingi Rektor IIB Darmajaya yang juga Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Lampung Firmansyah Yunialfi Alfian, politisi PDIP yang juga advokat/Sekjen DPP Persatuan Advokat Indonesia (PAI) KRT Oking Ganda Mihardja, di Jakarta, Senin.
Baca juga: Relawan DKI Lampung apresiasi Jokowi terkait pemindahan ibu kota

Sekretaris Harian Tim Relawan DKI Lampung Ary Meizari menyebutkan bahwa seluruh relawan dan rakyat Indonesia pendukung DKI Lampung tetap mesti siap siaga menghadapi segala kemungkinan.

"Sebelum ada janur kuning melengkung, segala kemungkinan masih bisa terjadi. Kita tetap semangat," kata Ary seraya menjelaskan dinamika pro kontra publik terkait rencana teknokratik pemindahan ibu kota negara (IKN) itu pula.

Edward telah turut mengafirmasi dukungan penuhnya terhadap perjuangan pengusulan kajian bentang spasial timur Lampung yang masuk zonasi geospasial Sumatera bagian timur sebagai calon lokasi IKN pusat pemerintahan negara pengganti DKI Jakarta, 31 Mei 2019 lalu.
Baca juga: Relawan DKI: Presiden-DPR gamblang jelaskan rencana pindah ibu kota

Sultan Kepaksian Pernong ke-59 Kesultanan Paksi Pak Sekala Brak Lampung anggota Dewan Keraton Forum Keraton Nusantara (FKN) kelahiran Jakarta, 27 Januari 1958, alumnus UGM 1983 itu, menandatangani Petisi Kajian DKI Lampung pada luncur-mini buku "Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Menjawab Sejarah" karya Pemred Lampung Post Iskandar Zulkarnain, di rumah jabatan gubernur, Mahan Agung, Telukbetung, Bandarlampung.
Baca juga: Rekawan DKI Lampung: Masih ada waktu serahkan kajian ke Jokowi

Edward merupakan pensiunan jenderal polisi, mantan Kapolrestro Jakarta Barat, Kapolda Lampung (2015), serta salah satu tokoh inti kesultanan adat Nusantara.

Brigjen Pol Purn Edward Syah Pernong kerap disapa Puniakan Dalom Beliau atau Pun Edward.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019