Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat
menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).

Nota kesepahaman itu menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 DKI Jakarta sebesar Rp86,89 triliun.

"Alhamdulillah kita telah tuntas di dalam pembahasan rancangan KUPA-PPAS. Harapannya dengan ini kita bisa finalisasi program-program tahun 2019, jumlah yang disepakati Rp86,89 triliun," ujar Anies Baswedan di Jakarta, Rabu.

APBD-P tersebut turun dari APBD 2019 yang sudah ditetapkan akhir tahun lalu, yakni Rp88,09 triliun. Penurunan anggaran APBD-P ini juga diiringi berkurangnya target pendapatan pada APBD-P 2019 ini.

Baca juga: Anggota Dewan sebut Pansus selesai urus administrasi Wagub DKI baru
Baca juga: Butuh dana Rp343 miliar, Formula E disebut punya efek triliunan rupiah
Baca juga: Anies akan gelar upacara kemerdekaan di pulau reklamasi


Anies menyebut adanya tren baru, yakni sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) DKI makin tahun makin berkurang. Ia juga menyebut penurunan angka di APBD 2019, disebabkan berkurangnya SiLPA.

"SiLPA kita makin tahun makin berkurang. Makin SiLPA berkurang maka ruang dalam penambahan makin berkurang karena sisanya yang diasumsikan Rp12 triliun. Ketika selesai audit adalah Rp 9,5 triliun. Maka kita melakukan penyesuaian menjadi dikurangi Rp2,4 triliun. Itu karena SiLPA kita berkurang," ujar Anies.

"Ke depan, mudah-mudahan ini akan kita lihat dengan serapan kita makin baik, maka SilPa kita akan makin sedikit, dengan begitu perencanaan akan lebih baik lagi," katanya.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019