Petugas menghentikan mobil berplat nomor luar daerah saat penyekatan dalam rangka larangan mudik di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (4/5/2021). Penyekatan yang dilakukan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) dimaksudkan untuk mengantisipasi pemudik masuk wilayah Kota Madiun guna pencegahan penularan COVID-19. Antara Jatim/Siswowidodo/zk