Petugas memeriksa identitas pengendara saat penyekatan wilayah dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (21/1/2021). Petugas gabugan terdiri Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan melakukan penyekatan di sejumlah lokasi jalan masuk Kota Madiun dengan sasaran pengendara dari luar kota yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 serta pelanggar protokol kesehatan, dan pada hari pertama pelaksanaan Kamis (21/1) dari 276 kendaraan bermotor yang diperiksa sebanyak 77 kendaraan tidak diperbolehkan masuk Kota Madiun dan harus putar balik, 44 pelanggar protokol kesehatan mendapatkan teguran tertulis guna pencegahan penularan COVID-19. Antara Jatim/Siswowidodo/zk.