Operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19

  • Senin, 28 Desember 2020 4:49

Petugas membuat surat teguran sebagai sanksi pada pengendara yang tidak mengenakan masker saat operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penuralan COVID-19 di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). Operasi yustisi dengan sanksi teguran tertulis tersebut dimaksudkan untuk pencegahan penularan COVID-19. Antara Jatim/Siswowidodo/mas.

Petugas menghentikan pengendara yang tidak mengenakan masker saat operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penuralan COVID-19 di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). Operasi yustisi dengan sanksi teguran tertulis tersebut dimaksudkan untuk pencegahan penularan COVID-19. Antara Jatim/Siswowidodo/mas.

Berita Terkait