Sepasang calon pengantin mengenakan sarung tangan dan pelindung wajah (faceshield) saat melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungkandang, Malang, Jawa Timur, Senin (30/11/2020). Kementerian Agama mewajibkan para pengantin agar menerapkan kebiasaan baru saat melangsungkan pernikahan di masa pandemi yakni dengan menerapkan protokol kesehatan serta membatasi jumlah orang yang berada di ruangan hanya sepuluh orang. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/Um