Polisi menunjukkan barang bukti berupa ganja siap edar yang disita dari tangan tersangka di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Selasa (25/8/2020). Satnarkoba polres Malang berhasil mengamankan kedua kurir ganja yang menyelundupkan narkoba antar provinsi dengan barang bukti berupa ganja siap edar seberat 4,5 kilogram. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk