Petugas menata sejumlah alat bukti bubuk bahan peledak (mesiu) dan gulungan kertas yang diduga akan digunakan sebagai bahan petasan saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Jum'at (20/5/2020). Tim Macan Patria Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 8 kilogram lebih bubuk mesiu dan puluhan gulungan kertas dari dua tersangka yang merupakan produsen sekaligus penjual petasan. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk.