Mempelai wanita Ika Wahyuning Sejati mengikuti rangkaian prosesi akad nikah dengan calon suaminya Yoga Priantha di Kantor Urusan Agama (KUA) Tandes, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/5/2020). Pemerintah melalui Kementerian Agama mengizinkan diselenggarakannya prosesi akad nikah di tengah pandemi COVID-19 dengan syarat mematuhi protokol kesehatan di antaranya dihadiri tidak lebih dari 10 orang, menggunakan masker serta menjaga jarak fisik guna mencegah penyebaran virus corona. Antara Jatim/Moch Asim/zk.