Awak media merekam barang bukti saat penggerebekan rumah produksi jamu kuat ilegal di Babatan Pilang, Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/2/2020). Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menangkap tiga orang dalam penggerebekan itu dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya alat produksi, jamu kuat siap edar sekitar 50 karton serta bahan baku jamu seberat sekitar 5 kilogram. Antara Jatim/Didik/Zk