Tersangka kasus pembunuhan dan pembakaran korban digiring polisi di Mapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (28/1/2020). Polisi berhasil menangkap Ali Heri Sanjaya pelaku pembunuhan dan pembakaran terhadap korban Rosidah (17) yang dilakukan pada (25/1) di Banyuwangi. Pelaku dijerat perkara pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati/seumur hidup. Antara Jatim/Budi Candra Setya/zk