Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setyono (dua kanan), Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Moch Mukid (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (17/1/2020). Dalam waktu tujuh hari mulai 11 sampai 17 Januari 2020, Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap 11 kasus dengan 14 tersangka dengan barang bukti sabu 7,23 gram, pil dobel L 3.265 butir, serta alat hisap. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk