Polisi menunjukan barang bukti saat rilis Pencurian perhiasan di Polresta, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa(3/12/2019). Polisi berhasil mengamankan residivis pencurian perhiasan seperti cincin, gelang, kalung serta telepon genggam yang pelakunya masih anak-anak dengan nilai sekitar Rp90 juta. Antara Jatim/Budi Candra Setya/zk.