Sejumlah barang bukti perekat yang berisi narkoba jenis sabu ditunjukkan ketika ungkap kasus narkoba di Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/8/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1,85 Kg yang dimasukkan kedalam perekat wallpaper dinding kaca . Antara Jatim/Umarul Faruq/zk