Polisi mengawal tersangka kasus tindak pidana pembunuhan disertai mutilasi, Sugeng Santosa (tengah) saat rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Besar, Malang, Jawa Timur, Selasa (18/6/2019). Dalam rekontruksi tersebut, tersangka Sugeng memperagakan 38 adegan di dua lokasi yang berbeda. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/Zk