Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/10). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka berinisial AM (41) dan MM (19) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu dan menyita barang bukti sabu seberat 6,2 kilogram dalam kasus itu. Antara Jatim/Didik Suhartono/mas/18.