Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Luki Hermawan (keempat kanan) didampingi Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rudi Setiawan (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/10). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka berinisial AM (41) dan MM (19) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu dan menyita barang bukti sabu seberat 6,2 kilogram dalam kasus itu. Antara Jatim/Didik Suhartono/mas/18.