Terdakwa Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (kedua kanan) bersalaman dengan pengunjung sidang seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (14/9). Mustofa Kamal Pasa menjadi terdakwa terkait kasus menerima suap atas pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015 sebesar Rp2,7 miliar. Antara Jatim/Umarul Faruq/mas/18.