Massa dari Gerakan Perempuan Lakardowo Mandiri (Green Woman) melakukan aksi duduk sembari memegang bendera di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/8). Mereka menuntut agar Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan melakukan pembersihan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Lakardowo, Mojokerto serta mengumumkan hasil audit lingkungan PT PRIA yang diduga melakukan pencemaran di kawasan tersebut. Antara jatim/Moch Asim/18