Kepala Kantor Bea Cukai Blitar Mochamad Arifin Setijo Negoro menunjukkan rokok ilegal serta pita cukai bekas hasil penindakan saat sosialisasi pita cukai rokok kepada sejumlah wartawan di Kantor Bea Cukai Blitar, Jawa Timur, Selasa (5/6). Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada (FEB UGM) menyatakan jika di tahun 2018, jumlah peredaran rokok ilegal di Indonesia mengalami penurunan hingga 7,04 persen, dibandingkan pada 2016 lalu yang mencapai 12,14 persen.Antara Jatim/Irfan Anshori/zk/18