Petugas Bali karantina Ikan wilayah Banyuwangi menunjukan lobster hasil tangkapan saat rilis di Polres Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (16/4). Ratusan lobster jenis pasir, bambu dan mutiara dibawah ukuran standar yang ditetapkan Undang-undang minimal 200 gram tersebut, berhasil digagalkan kepolisian resort Banyuwangi karena diduga akan diselundupkan ke luar negeri melalui Bali. Antara Jatim/Budi Candra Setya/zk/18.