Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti kejahatan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AS (31) warga Kecamatan Sumbersari yang melakukan pencurian di 50 tempat kejadian perkara dalam pers release di Mapolres Jember, Jawa Timur, Minggu (25/3). AS merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2015 dan menjalani hukuman 1 tahun penjara. Antara Jatim/Zumrotun Solichah/zk/18