Seorang petugas memindahkan seekor buaya muara ke Kantor BKSDA Wilayah III di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (8/12). Polres Jember bersama BKSDA mengamankan tiga satwa liar yang dilindungi yakni seekor buaya muara, seekor burung Rangkok dan seekor Kakaktua Jambul kuning. Antara Jatim/Zumrotun Solichah/mas/17.