Petugas Satpol PP Kota Surabaya mengangkut ban bekas milik pedagang kaki lima yang berserakan di pinggir jalan di kawasan Kemayoran Baru, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/11). Penertiban sejumlah PKL penjual ban bekas itu bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalan. Antara Jatim/Didik Suhartono/mas/17.