Polisi menunjukan tersangka beserta barang bukti perampokan mobil rental yang disertai pembunuhan di Mapolres Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (7/2). Kepolisian Resort Banyuwangi, berhasil mengamankan tersangka kasus pembunuhan berencana yang disertai perampokan yang melanggar pasal 340 subs dan 365 subs 170 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Antara Jatim/Budi Candra Setya/zk/17.