Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan (kiri) didampingi seniman Sujiwo Tejo (kanan) seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/12). Agenda pembacaan putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim tersebut menolak nota keberatan (eksepsi) penasehat hukum Dahlan Iskan dan dakwaan jaksa penuntut umum sah menurut hukum sehingga sidang dilanjutkan. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/16