Polisi menunjukkan barang bukti sejumlah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berbagai bank saat merilis pencurian dan pembobolan bank di Mapolres Magetan, Jawa Timur, Senin (17/10). Polisi menangkap dua orang tersangka, Junaidi asal Kendal Jawa Tengah dan Hamdani warga Magetan yang melakukan pencurian dan pembobolan sejumlah ATM di 10 kota di Jawa Timur dengan modus memasang batang korek api dan kartu ATM modifikasi untuk menjebak kartu ATM nasabah agar tertinggal di mesin ATM yang selanjutnya oleh tersangka digunakan untuk menguras uang pemilik kartu ATM. Antara Jatim/Foto/Siswowidodo/zk/16