Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti pil Koplo sejumlah 19.785 butir yang diamankan dari tiga orang tersangka saat gelar perkara penyalah gunaan narkoba di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Rabu (24/8). Tiga orang anggota jaringan pengedar narkoba tersebut mendapatkan pil koplo berjumlah besar dari seseorang yang diketahui mengendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Madiun. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk/16