Pekerja menjemur dupa yang dalam dua tahun terakhir terus menurun sehingga tidak mampu melunasi pajak di Wagir, Malang, Jawa Timur, Selasa (19/7). Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mempehitungkan, pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) akan terbebas dari denda pajak sebesar 200 persen sehingga sangat diuntungkan. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk/16.