Sejumlah pemateri memberikan paparan terkait dengan peninggalan benda cagar budaya dalam kegiatan workshop pelestarian cagar budaya dan warisan budaya tak benda di Museum Airlangga, Kota Kediri, yang diselenggarakan Disbudparpora Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (7/5). Pemkot masih mengkaji soal perda cagar budaya dan lebih merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dalam perawatan benda bersejarah itu. Antara Jatim/Foto/Asmaul Chusna/16