Madiun (Antara Jatim) - Kapolres Madiun Kota, AKBP Farman menunjukkan tersangka SFN (kiri) yang berstatus pegawai negeri sipil dan barang bukti kotak suara yang dicuri dari gudang KPU Kabupaten Madiun saat gelar perkara di Polresta Madiun, Rabu (21/1). Polresta Madiun mengamankan dua orang tersangka yang melakukan pencurian 77 kotak suara pemilu dan 330 batang alumiunium rangka kotak suara milik KPU Kab. Madiun pada Senin (19/1). FOTO Siswowidodo/15