Kediri (Antara Jatim) - Petugas Polres Kediri Kota, Jawa Timur, menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka dalam kasus peredaran narkoba saat gelar perkara di Mapolres Kediri Kota, Jumat (3/10). Polisi menahan dua tersangka pengedar sabu-sabu dan ganja serta menjeratnya dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. FOTO Asmaul Chusna/14/DK