Kediri (Antara Jatim) - Kepala Polres Kediri Kota AKBP Budi Herdi Susianto menunjukkan berkas kasus dugaan korupsi dana jaringan aspirasi masyarakat (jasmas) tahun anggaran 2013 dalam gelar perkara di mapolres setempat, Rabu (3/9). Polres Kediri menetakan seorang tersangka, yang merupakan rekanan dalam kasus dengan anggaran dana dari APBD Kota Kediri senilai Rp350 juta itu dengan modus memotong dana pokmas (kelompok masyarakat). Polisi juga mendalami keterlibatan anggota legislatif bersangkutan yang mendapatkan dana jasmas di tempat itu. FOTO Asmaul Chusna/14/Chan.