Jombang (Antara Jatim) - Petugas menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan pemasangan di Jombang, Jawa Timur, Jumat (4/7) malam. Penertiba APK oleh tim gabungan Panwaslu, KPUD, Polisi dan Satpol PP itu karena melanggar ketentuan pemasangan serta sebelum hari tenang masa kampanye tahapan Pilpres. (FOTO Syaiful Arif/14/edy)