Jombang (Antara Jatim)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melepas Alat Peraga Kampanye (APK) milik para Capres dan Cawapres yang pemasangannya dianggap melanggar di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (21/6). Penertiban APK tersebut karena pemasangan yang melanggar aturan selain itu keberadaan APK yang dipasang tidak pada tempatnya dapat merusak keindahan kota. FOTO Syaiful Arif/14/Chan.