Jombang (Antara Jatim) - Anggota Polisi megamankan minuman keras oplosan saat penggerebekan "home industri" minuman keras oplosan di Desa Sambong Santren, Jombang, Jatim, Selasa (7/1). Dalam penggerebekan itu Polisi mengamankan pemilik "home industri" Saifudin Zuhri (46) beserta barang bukti berupa ratusan liter miras oplosan yang sudah dikemas dalam botol air mineral serta galon berisi minuman keras jenis arak Jawa yang masih dalam tahap fermentasi dengan buah-buahan untuk menambah aroma serta menambah kadar alkohol akibat fermentasi buah. (FOTO Syaiful Arif/14/edy)