Surabaya (Antara Jatim) - Pemkot Surabaya bersama Dewan Pendidikan dan sejumlah LSM sepakat untuk berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak. Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-P2A) menyatakan ada ratusan kasus seputar anak yang ditanganinya saat ini di antaranya permasalahan keluarga 153 kasus, minuman keras (miras) 35 kasus, trafficking 17 kasus, pemerkosaan dan pencabulan 10 kasus, pencurian 6 kasus, dan hamil di luar nikah enam kasus. (Foto Abdul Hakim/13/edy)