Surabaya - Seorang anggota provost berada tak jauh dengan tersangka perdagangan anak saat ungkap kasus di Mapolsekta Tegalsari, Surabaya, Rabu (13/7). Anggota Polsekta Tegalsari berhasil ungkap kasus perdagangan anak dibawah umur dengan tersangka seorang bapak inisial HA (41) yang menjual anak gadisnya berumur 13 tahun dengan istrinya kepada perantara dengan dalih untuk perekonomian keluarga. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/11