Pauruan - Seorang petugas menginterogasi para tersangka narkoba di Mapolres Pasuruan, JawaTimur, Rabu (6/4). Satuan Narkoba Polres Pasuruan menahan enam tersangka kasus narkoba yang terdiri dua penjual obat-obatan golongan G, dan empat tersangka pengguna sabu-sabu, satu diantaranya seorang PNS bagian Trantib Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan. FOTO ANTARA/Musyawir/11/oka.