Jember - Bupati Lumajang nonaktif, Sjahrazad Masdar, yang menjadi terdakwa kasus korupsi dana bantuan hukum melakukan sujud syukur di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (1/11). Majelis hakim yang dipimpin R. Hendral menilai Sjahrazad Masdar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Sjahrazad Masdar. (Foto ANTARA/Zumrotun Solicha/2010/edy)