Kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi di Tulungagung

  • Kamis, 12 Maret 2026 13:38

Kepolisian bersama jajaran Forkopimda dan Pertamina menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan distribusi elpiji subsidi saat pers rilis di halaman Kantor Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (12/3/2026). Polisi mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat praktik pengoplosan elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram serta menyita sekitar 1.300 tabung gas berbagai ukuran yang diduga berkaitan dengan kasus yang menyebabkan kelangkaan LPG di sejumlah wilayah Tulungagung. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/abs

Kapolres Tulungagung AKBP M. Irham (keempat kiri) didampingi Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (tengah) menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan distribusi elpiji subsidi saat pers rilis di halaman Kantor Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (12/3/2026). Polisi mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat praktik pengoplosan elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram serta menyita sekitar 1.300 tabung gas berbagai ukuran yang diduga berkaitan dengan kasus yang menyebabkan kelangkaan LPG di sejumlah wilayah Tulungagung. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/abs

Kasus peyalahgunaan elpiji bersubsidi di Tulungagung. Petugas menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan distribusi elpiji subsidi saat pers rilis di halaman Kantor Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (12/3/2026). Polisi mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat praktik pengoplosan elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram serta menyita sekitar 1.300 tabung gas berbagai ukuran yang diduga berkaitan dengan kasus yang menyebabkan kelangkaan LPG di sejumlah wilayah Tulungagung. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/abs

Berita Terkait