Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung, Jawa Timur berhasil mengungkap 36 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode Agustus hingga November 2025.
Dari hasil operasi itu, polisi menangkap 41 tersangka yang terdiri atas 40 laki-laki dan satu perempuan.
Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Selama empat bulan terakhir, kami berhasil menindak 36 kasus dengan total 41 tersangka. Ini menjadi bukti keseriusan Polres Tulungagung dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya," ujarnya saat konferensi pers, Rabu.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 375,08 gram sabu, satu butir ekstasi, 9.990 butir pil dobel L, 520 butir psikotropika berbagai jenis, delapan unit sepeda motor, 44 telepon genggam, 14 timbangan digital, serta uang tunai Rp3,53 juta.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, kampus, hingga masyarakat umum.
Ia juga mengimbau warga untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Dian Anang Nugroho mengungkapkan, para pelaku menggunakan berbagai modus, di antaranya sistem ekspedisi dan ranjau.
"Barang dikirim antar pulau melalui jasa ekspedisi atau disembunyikan di lokasi tertentu untuk diambil pembeli. Transaksi dilakukan lewat pesan singkat, media sosial, hingga aplikasi pembayaran tanpa tatap muka," jelasnya.
Dian menambahkan, para pengedar mendapat keuntungan Rp100 ribu–Rp200 ribu per transaksi. Sebagian di antara mereka mengaku menjadi perantara karena ketergantungan atau tekanan ekonomi.
Dari total tersangka, 15 orang merupakan residivis kasus serupa.
Sebaran kasus tercatat di 12 kecamatan, dengan lokasi terbanyak di Kedungwaru (10 kasus) dan Kecamatan Kota Tulungagung (8 kasus).
Sisanya tersebar di Boyolangu, Rejotangan, Sendang, Besuki, Ngunut, Pakel, Bandung, Ngantru, Karangrejo, dan Sumbergempol.
"Kami berharap masyarakat menjauhi narkoba dengan memperkuat keimanan, menjaga pergaulan, dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan sesaat," kata Dian menegaskan.
Pewarta: Destyan H. SujarwokoEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026