Situbondo (ANTARA) - Inspektorat Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman setempat karena masih berjalan 50 persen hingga Oktober 2025.
Informasi diperoleh ANTARA, kegiatan proyek pembangunan di Dinas PUPP Situbondo mencapai Rp80 miliar, dan saat ini telah memasuki masa kritis kontrak dan memasuki batas akhir penyerapan anggaran pada 25 Desember 2025, sementara kontrak kerja kegiatan sampai saat ini sebagian besar masih dalam proses tender.
"Kami dari Inspektorat punya kewajiban melakukan pengawasan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena menjadi bagian indikator pemenuhan indeks pencegahan korupsi daerah yang ditetapkan oleh Deputi Pencegahan KPK," kata Inspektur Pemkab Situbondo Puguh Setijarto kepada wartawan di Situbondo, Senin.
Ia mencontohkan kegiatan proyek pembangunan infrastruktur di Dinas PUPP yang sampai saat ini masih baru berjalan 50 persen dari semua kegiatan di dinas tersebut pada tahun anggaran 2025.
"Di Dinas PUPP itu ada proyek strategis, dan banyak yang belum selesai dan bahkan baru berjalan 50 persen. Kami akan terus melakukan pengawasan," kata Puguh.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPP Kabupaten Situbondo Abdul Kadir Jaelani mengakui bahwa ada keterlambatan pelaksanaan proses tender baru selesai sepekan lalu.
"Ada perubahan-perubahan aturan, sehingga proses tender baru selesai, dan kami optimistis semua kegiatan berjalan sesuai harapan. Mengenai anggaran kegiatan tahun ini mulai perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Dinas PUPP sekitar Rp80 miliar," katanya.
