Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang memperkuat sinergisitas dengan seluruh kepala desa se-Kabupaten Malang, Jawa Timur untuk mengantisipasi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang momen akhir tahun.
"Kami ingin menjaga sinergi dengan seluruh kepala desa agar keamanan di Kabupaten Malang tetap kondusif," kata Kepala Polres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno di Malang, Sabtu.
Dia menyatakan bahwa untuk menciptakan kondisi wilayah yang bebas dari tindak kriminal tidak bisa hanya mengandalkan peran kepolisian tetapi perlu keterlibatan banyak pihak, termasuk para kepala desa.
Sebab, kepala desa merupakan pihak yang paling mengetahui detail kondisi wilayahnya. Maka dari itu, peran mereka dibutuhkan untuk menunjang kinerja kepolisian sehingga upaya pencegahan gangguan kamtibmas berjalan efektif.
"Kepala desa merupakan garda terdepan untuk masyarakat," ujar dia.
Berdasarkan data dari Polres Malang, angka kriminalitas di Kabupaten Malang sepanjang 2025 menurun dibanding tahun sebelumnya.
Tercatat, selama berjalannya periode 2025 atau sejak Januari hingga Oktober 2025 telah terjadi 1.336 kasus kriminal. Meski demikian, angka itu turun sekitar 19,4 persen dibanding tahun 2024 yang mencapai 1.657 kasus.
Dia pun meminta kepada kepala desa apabila menerima informasi soal dugaan aksi kriminal agar segera melaporkan peristiwa tersebut kepada jajaran Polres Malang melalui layanan 110.
Layanan itu disebutnya bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan setiap kejadian selama 24 jam penuh dan bersifat bebas pulsa.
Selain itu, Danang meminta kepada kepala desa untuk meningkatkan pengawasan di wilayahnya guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan pada perempuan serta anak.
Lebih lanjut, pihaknya kini sedang menyusun pembentukan satuan baru yang khusus menangani kasus TPPO dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Saran dan prasarananya sedang kami siapkan di samping aula Polres Malang," tutur Danang.
